SURABAYA – Segenap Amil LAZIS Nurul Falah melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Jumat, 17 April 2026. Pertemuan yang berlangsung di Surabaya ini menghadirkan Prof. Ahmad Zahro, MA dan KH. Abdurrahman Navis, Lc., M.H.I sebagai narasumber utama bimbingan syariah.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas amil dalam memahami tata kelola zakat yang benar dan akuntabel. Selain itu, para amil mendapatkan fatwa penting terkait keputusan langkah serta ruang gerak lembaga agar selalu sejalan dengan kaidah syariat Islam.
Peningkatan pemahaman mengenai zakat, infaq, dan sedekah menjadi poin inti dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut. Pembekalan ini sangat krusial bagi amil dalam menjalankan operasional harian guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Direktur LAZIS Nurul Falah, Ustadz Achmad Syafi’i, mengungkapkan bahwa koordinasi rutin dengan dewan pengawas adalah bagian dari standar operasional lembaga. Beliau menilai fatwa dari para ulama merupakan kompas bagi amil dalam merancang program pemberdayaan yang tepat sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah amil dalam menghimpun dan mendayagunakan dana umat tetap berada dalam koridor syariah yang kuat," ujar Ustadz Achmad Syafi’i. Beliau berharap bimbingan ini mampu memberikan kepastian hukum bagi setiap inovasi program yang dijalankan.
Dewan Pengawas Syariah memberikan arahan agar amil tetap disiplin dalam mematuhi aturan zakat demi kemaslahatan umat luas. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan standar pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
LAZIS Nurul Falah memiliki berkomitmen untuk terus menjadikan aspek syariah sebagai fondasi utama dalam melayani para donatur maupun penerima manfaat. Dengan pengawasan yang ketat dari para kiai dan profesor, LAZIS Nurul Falah optimis dapat terus tumbuh menjadi lembaga yang amanah.